Breaking News

Pria Warga Masanda Ditangkap Polisi Sempat Buron Satu Bulan, Setubuhi Anak Dibawah Umur di Makale

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mencoduk pria berinisial PAD (23) yang tega menyetubuhi anak dibawah yang masih di bawah umur (12).

“Benar kami berhasil menciduk tersangka, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 16.30 Wita,” sebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad A pada media ini, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Masanda Tana Toraja (Tator) ini ditangkap di poros Rembon- Ulusalu saat menuju ke rumah orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (25/7/2022) sekira pukul 17.00 Wita di Rumah Kost di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim tersangka (PAD) membujuk dan mengajak korban (12) kerumah tersangka dengan janji mau tanggungjawab bila hamil. PAD membujuk lagi korban untuk berhubungan badan sebanyak 2 (dua) kali dirumah orang tua tersangka di Masanda.

“Perbuatan tersangka (PAD) diketahui setelah diadukan laporan ke Polres Tana Toraja dengan Laporan: LP/B/169/VII/2022/SPKT pada tanggal 1 Juli 2022 lalu, tersangka sempat buron satu bulan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 2 Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk kita proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP S .Ahmad.

Untuk diketahui bahwa korban (12) masih sekolah salahsatu SMP di Makaledan duduk dibangku kelas I (satu) dan PAD serta korban mereka bertetangga.

Berkaca atas kejadian ini, Kasat Reskrim mengimbau bagi pemilik kos-kossan agar selalu memantau dan memeriksa tempat kost serta orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.

“Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini, salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu di rumah kost atau saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pesannya.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB