Breaking News

Radio Player

Loading...

Sering Beraksi di Takandeang, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Dengan momentum memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 Tahun 2022, Unit Resmob Polresta Mamuju tanpa kenal lelah melakukan pengungkapan kasus pencurian atau biasa disebut dengan bajing loncat sebagai persembahan kado HUT kemerdekaan RI ke- 77 yang sering beraksi dan meresahkan di jalur trans Sulawesi Takandeang Tapalang. Rabu (17/08/2022).

Diketahui unit Resmob sat Reskrim bersama unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial AD (22) di Dusun Pasada Desa Botteng Utara, kecamatan Simboro dan SR (16) diciduk karena diduga melakukan pencurian saat pemilik rumah terlelap tidur dan aksi bajing loncat yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara, S.I.K mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi dibeberapa tempat, unit Resmob mendatangi TKP dan melakukan introgasi terhadap para saksi sehingga berdasarkan informasi yang di peroleh pelaku di ketahui berjumlah 4 orang.

ads

Lebih lanjut, Unit Resmob berhasil mengamankan salah satu dari kelima pelaku yakni berinisial lel. SR, ketika dilakukan introgasi SR mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama ke 4 temannya lalu unit resmob melakukan pencarian terhadap ke 4 teman pelaku, dan berhasil mengamankan lel. Adi di rumahnya yang berada di dusun Pasada, desa Botteng Utara, kecamatan Simboro kabupaten Mamuju sedangkan ke 2 pelaku lainnya yakni lel. Jefri als eppeng dan lel. Pendis di duga telah melarikan diri ke Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dirumah perm. Diana dia ambil barang berupa 2 unit HP merek vivo y20 warna biru, dan 1 unit HP merek vivo y12 warna merah serta uang tunai sebanyak Rp. 10.000.000 sedangkan ketika pelaku memanjat mobil Truck milik lel. Mukhlis saat melintas di daerah Takandeang pelaku mengambil berupa 5 (lima) unit kipas angin merk cosmos stanfan, 2 (dua) unit kipas angin merk cosmos walfan, dan 2 (dua) kipas angin merk Maspion,” ungkap Rigan kepada awak media.

AKP Rigan menyebut Tersangka akui melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan biaya hidup dengan modus operandi pelaku masuk melalui jendela bagian belakang rumah korban dan memanjat mobil truk kemudian morobek terpal lalu mengambil barang muatan mobil truk tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Rigan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA