Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Puluhan pelaku kejahatan di Wilayah hukum Polresta Mamuju ditumpas oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022.

Meski baru sepekan berjalan. Namun, sudah puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus dengan berbagai macam barang bukti yang disita, seperti diketahui Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju hari ini menetapkan seorang driver ojol sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya SUCI (Samaran). Sabtu (19/08/2022).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadi Nagara, S.I.K melalui Kanit PPA IPTU Junaid membenarkan hal tersebut bahwa benar pria berinisial MY (28) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wisma 89 kelurahan Mamunyu Kecamatan mamuju kota Mamuju.

ads

Adapun Kronologis Kejadian :
Berawal lel. MY melihat korban Pr. Suci sedang jalan sendiri di jln pontiku kec. Mamuju kemudian pelaku mendekati korban Suci sambil menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri lalu korban menjawab larika dari rumah karna namarahika mamaku lalu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja keras Personil Satuan Reskrim Polresta Mamuju ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan Polresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K.,S.H.,M.H.

Ditempat terpisah, Kapolresta Mamuju menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi agar segera ditangani.

“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Untuk itu warga diminta agar sekecil apapun dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi mengungkap kasus kejahatan ,” kata Kapolresta Mamuju.

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA