Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Puluhan pelaku kejahatan di Wilayah hukum Polresta Mamuju ditumpas oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022.

Meski baru sepekan berjalan. Namun, sudah puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus dengan berbagai macam barang bukti yang disita, seperti diketahui Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju hari ini menetapkan seorang Driver Ojol sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya SUCI (Samaran). Sabtu (19/08/2022).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadi Nagara, S.I.K melalui Kanit PPA IPTU Junaid membenarkan hal tersebut bahwa benar pria berinisial MY (28) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wisma 89 kelurahan Mamunyu Kecamatan mamuju kota Mamuju.

ads

Adapun Kronologis Kejadian :
Berawal lel. MY melihat korban Pr. Suci sedang jalan sendiri di jln pontiku kec. Mamuju kemudian pelaku mendekati korban Suci sambil menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri lalu korban menjawab larika dari rumah karna namarahika mamaku lalu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja keras Personil Satuan Reskrim Polresta Mamuju ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan Polresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K.,S.H.,M.H.

Ditempat terpisah, Kapolresta Mamuju menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi agar segera ditangani.

“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Untuk itu warga diminta agar sekecil apapun dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi mengungkap kasus kejahatan ,” kata Kapolresta Mamuju.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA