Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Polewali Mandar Gelar Press Release Hasil Operasi Pekat Marano 2022

Rabu, 24 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polman, BeritaQ.com – Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar Press release hasil operasi Pekat Marano 2022 di Mapolres Polman, Selasa 23 Agustus 2022.

Giat yang dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.I.K, M.Pd.

Hadir dalam Press Release tersebut, Kejaksaan Negeri Polewali Kasi Pidum Adrian, S H (yang mewakili Kejari) juga Wakapolres Polman,Kabag Ops Polres Polman, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Sabhara,Kasi Humas dan Media Cetak, Eletronik, Online.

ads

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Polman menyampaikan tentang pencapaian tugas Polres Polman dalam menangani gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sasaran Operasi Pekat Marano 2022 yang dilaksanakan Polres Polman kali ini adalah kategori penyakit masyarakat antara lain judi, narkoba, minuman keras, prostitusi, premanisme, petasan dan senjata api/Sajam,” ucap kapolres.

Diuraikan Agung, pengungkapan kasus pada Minggu pertama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka dengan rincian tersangka kasus judi sebanyak 11 orang. Kasus Judi Online 4 (empat) orang, tersangka dengan inisial Tas (32), Ma (33), Ar (44), Sb (40), TKP di jalan Kartini Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali dan Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Kasus Judi konvensional 7 (tujuh) orang tersangka dengan 3 (tiga) LP yakni, Jm (50), Hs (33), Al (38), Ah (34), Rm (34), Mh (32), TKP di Desa Rappogading, Kecamatan Campalagian dan Desa Lampoko Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, dengan Barang Bukti kasus Judi uang tunai Rp.2.300.000, Rp.694.000 dan Rp.415.000.

AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, tujuan dilaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2022 adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain itu lanjutnya, juga didapati kasus Narkoba dengan tersangka 4 orang berinisial SA (21), alamat Desa Dakka, Kecamatan Tapango. TKP di Kelurahan Pekkabata dengan barang bukti 2 (dua) sachet berat 0,38 Gram Shabu-Shabu.

Inisial AJ jaringan dari Res Majene TKP di Kelurahan Sidodadi barang bukti 3 (tiga) sachet berat 1,94 Gram Shabu-Shabu.

SA TKP di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang dengan barang bukti 1 (satu) sachet berat 0,755 Gram Shabu-Shabu.
SD TKP di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali barang bukti 2 (dua) batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Shabu-shabu.

Juga didapati kasus Curanmor 3 Orang tersangka atas nama RA (19), RI (15), MS (15), TKP desa Baru, Kecamatan Luyo barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih.

Untuk tersangka kasus pencurian biasa 8 oramg tersangka, DA (25), SR (25), MS (23), SA (25), YA (25), MJ (16), DM (18), AR (20) dengan barang bukti :
– 1 Unit HP merk Iphone 13 warna putih
– 1 Unit HP Merk Vivo Y1S Warna Blue
– 3 Unit mesin Pompa air
– 1 Unit Mobil pickup Zusuki Carry warna hitam

Tersangka Kasus Sajam 1 Orang SY (32), TKP Kecamatan Balanipa barang bukti 1 Bilah Badik.

Pada kesempatan itu AKBP Agung juga menyampaikan tentang keberhasilan Polres Polman dalam mengungkap kasus minuman keras (Miras)

Tersangka Miras 2 Org ADI (38), AL (49)
barang bukti 2 Jergen ukuran 20 liter, 1 Jerigen ukuran 5 liter dan 2 Botol Leemineral minuman tradisional (tuak), 1 dos minuman jenis Bir Bintang, 1 dos ninuman Anggur hitam dan 1 dos ninuman jenis TOPPERIOJA

Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan seluruh kasus telah ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku .

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA