Jatanras Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan 30 Ton Gula

Surabaya – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, mengamankan 7 tersangka penggelapan Gula Ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton.

7 tersangka tersebut adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di beberapa lokasi berbeda.

Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk L 8875 UA.

“Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” tandasnya, Kamis (01/09/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi Jatim. kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan kosong sudah tidak ada muatan.

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda, dan diotaki oleh tersangka AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” tukasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp. 21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya
Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Mencuat Dugaan Pemalsuan Adminduk di Dukcapil Makassar, Warga Dinyatakan Meninggal Padahal Masih Hidup
Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau
Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WITA

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WITA

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 08:13 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau

Kamis, 9 April 2026 - 07:54 WITA

Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WITA

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:29 WITA

Serba-Serbi

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:53 WITA

Kriminal Hukum

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:16 WITA

DPC LGIB Makassar membentuk kepengurusan  PAC LGIB Kecamatan Bontoala. (dok.angki)

Peristiwa

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:38 WITA