Breaking News

Radio Player

Loading...

Iptu Kawaru Dampingi Penyerahan Sembako di Desa Cenning

Sabtu, 10 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, DNID SulselKapolsek Malangke Barat Iptu Kawaru, mendampingi penyerahan sembako yang bersumber dari Kelompok Peduli Nasruddin dan Pemerhati Masyarakat Luwu Utara Arlan Pasajo yang di serahkan kepada warga dampak Banjir kiriman Sungai Rongkong di Dusun Urukumpang, Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Sabtu (10/9/2022).

Kapolsek Iptu Kawaru menyampaikan, semoga dengan adanya bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir kiriman tersebut, bisa sedikit terbantu dengan adanya bantuan logistik dari Kelompok Peduli Banjir dan Pemerhati Masyarakat Luwu Utara,” sebut Kawaru.

Hadirnya Kapolsek dalam pendistribusian bantuan ini, untuk memastikan penyaluran bantuan bencana diterima oleh masyarakat yang terdampak banjir kiriman dari sungai Rongkong, serta wujud kepedulian dan upaya membantu pemerintah dalam penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Malangke Barat.

ads

“Harapannya, selain meringankan beban warga yang terdampak banjir, juga untuk meningkatkan soliditas, keakraban dan hubungan yang harmonis antara warga dan Polisi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dusun Urukumpang, Desa Cenning, Hartin mengucapkan terimakasih kepada bapak Nasruddin dan Arlan Pasajo yang membantu meringankan penderitaan warga Urukumpang, terimakasih pula kepada Kapolsek Iptu Kawaru yang selalu mengunjungi kampung kami untuk memantau dan mengingatkan kami untuk tetap waspada bila hujan di hulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus

Berita Terbaru