Breaking News

Jajaran Polres Lutra Grebek Kios Penjual Miras Illegal

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan hasil penggerebekan

Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan hasil penggerebekan

Bikin Website Murah

Luwu Utara, DNID Sulsel – Jajaran Polres Luwu Utara Kepolisian menggerebek penjual minuman keras beralkohol (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Hasil gerebek penjual miras petugas menemukan 6 dos merk miras ilegal botolan, yang siap untuk dijual secara bebas dan disimpan di dalam kios miliknya yang beralamat di Dusun Pangalli Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 21 September 2022 sekira pukul 20.30 Wita.

“Polisi menyita seluruh miras ilegal yang telah ditemukan dikios penjual,” sebut Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasi Humas IPTU Latief pada media ini via whatsapp, Kamis 22 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan operasi miras illegal ini, kata dia, dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Luwu Utara. Tetapi untuk melindungi generasi muda dari bahaya konsumsi minuman keras (miras).

“Banyak dampak yang bisa ditimbulkan bila nekad meminum miras itu. Seperti, kerusakan mental dan fisik. Tentunya tidak sekedar merugikan bagi orang yang mengkonsumsi, tapi orang lain juga,” sebutnya menegaskan.

Menurut Galih Indragiri, target utama operasi tersebut memang sasarannya penjual miras ilegal. Karena aksi seperti mabuk-mabukan karena miras dapat menimbulkan keresahan hingga muncul potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Galih juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bosan-bosannya dan terus-menerus memerangi peredaran miras illegal yang berada di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara. Ini dilakukan untuk melindungi semua pihak, baik secara fisik maupun psikologis.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB