Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar Hancurkan Knalpot Brong

Kamis, 22 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – Maraknya penggunaan Knalpot brong di jalan raya khususnya di Kota Makassar menjadi perhatian khusus oleh Satlantas Polrestabes Makassar, pasalnya suara bising yang ditimbulkan membuat pengendara lainnya merasa terganggu dan tidak nyaman.

Bukan hanya mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga sangat jelas melanggar aturan dalam berlalulintas.

Jika merujuk pada aturan penggunaan dari jenis kendaraan bermotor di jalan, itu telah diatur pada peraturan UU RI No 22 Th 2009. Pada UU tersebut, diatur mengenai Lalu lintas serta angkutan jalan yang harus dipatuhi. Dalam aturan ini juga, larangan tentang knalpot racing/brong yang membuat kebisingan dituliskan.

ads

[irp]Dari maraknya kejadian tersebut, sehingga Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan operasi bagi para pengguna knalpot brong yang dipimpin lansung oleh Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, S.Ik, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, operasi yang dilakukan yang dimulai dari pukul 03.00 Wita pada sabtu malam, tepatnya pada tanggal 17 september 2022, berhasil mendapati pengendara mobil yang menggunakan knalpot brong.

Penghancuran Knalpot Brong yang dilakukan oleh pemilik sendiri dan disaksikan oleh jajaran Satlantas dari Unit Kamsel dihalaman Kantor Satlantas Mako Polrestabes Makassar

” Satlantas melakukan operasi pada sabtu malam, dari operasi itu kami mendapati kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan rincian R2 sebanyak 9 unit dan R4 sebanyak 19 unit “, jelas Rosdiani saat ditemui oleh tim media, kamis (22/09/2022).

Rosdiani melanjutkan bahwa setelah kita dapati para pengendara ini, kami lansung mengarahkan para pengendara agar kendaraan dibawa ke Mako Polrestabes Makassar, untuk dimintai keterangan dan data-datanya.

” Kami juga memberikan pengarahan dan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan ini sangat meresahkan pengendara lainnya dan melanggar aturan dalam berlalu lintas, setelah diberikan pengarahan, kami memberikan kesempatan & waktu kepada para pengendara atau pemilik mobil untuk melepaskan knalpotnya “, terang perwira polwan dengan pangkat dua balok dipundaknya ini.

Setelah para pengendara melepaskan knalpot brongnya, hari ini, kamis, 22 september, unit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar yang dipimpin lansung oleh Kanit kamsel sendiri, melakukan penghancuran knalpot brong yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri dan disaksikan lansung oleh jajaran unit kamsel dihalaman kantor Satlantas Polrestabes Makassar.

Kanit Kamsel, IPTU Rosdiani saat memberikan pengarahan berlanjut setelah penghancuran Knalpot brong yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri.

[irp]

” sanksi yang kami berikan adalah penghancuran knalpot brong, yang dilakukan oleh pemilik sendiri dengan kesadaran sendiri, kami berharap dari sanksi ini memberikan pembelajaran dan efek jerah kepada mereka dan juga pengendara diluar sana agar tidak melakukan hal pelanggaran yang sama “, jelas Rosdiani

” Apa yang kami lakukan ini, tentunya demi kepentingan dan kebaikan bersama, khususnya untuk masyarakat Kota Makassar, ini adalah bagian dari tanggung jawab kami, tugas kami, untuk mewujudkan kedamaian, kenyamanan dan ketertiban dalam berlalulintas, ini juga sesuai arahan yang disampaikan dari Kasatlantas Polrestabes Makassar, terima kasih “, tutup IPTU Rosdiani

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:00 WITA

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA