Breaking News

Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar Hancurkan Knalpot Brong

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel – Maraknya penggunaan knalpot brong di jalan raya khususnya di Kota Makassar menjadi perhatian khusus oleh Satlantas Polrestabes Makassar, pasalnya suara bising yang ditimbulkan membuat pengendara lainnya merasa terganggu dan tidak nyaman.

Bukan hanya mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga sangat jelas melanggar aturan dalam berlalulintas.

Jika merujuk pada aturan penggunaan dari jenis kendaraan bermotor di jalan, itu telah diatur pada peraturan UU RI No 22 Th 2009. Pada UU tersebut, diatur mengenai Lalu lintas serta angkutan jalan yang harus dipatuhi. Dalam aturan ini juga, larangan tentang knalpot racing/brong yang membuat kebisingan dituliskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Mewujudkan Keamanan dan ketertiban berlalu lintas adalah utama, Prestasi demi prestasi Satlantas Polrestabes Makassar perlahan terbukti nyata
Dari maraknya kejadian tersebut, sehingga Satuan lalu lintas Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan operasi bagi para pengguna knalpot brong yang dipimpin lansung oleh Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, S.Ik, M.Si.

Alhasil, operasi yang dilakukan yang dimulai dari pukul 03.00 Wita pada sabtu malam, tepatnya pada tanggal 17 september 2022, berhasil mendapati pengendara mobil yang menggunakan knalpot brong.

IMG 20220922 WA0029
Penghancuran Knalpot Brong yang dilakukan oleh pemilik sendiri dan disaksikan oleh jajaran Satlantas dari Unit Kamsel dihalaman Kantor Satlantas Mako Polrestabes Makassar

” Satlantas melakukan operasi pada sabtu malam, dari operasi itu kami mendapati kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan rincian R2 sebanyak 9 unit dan R4 sebanyak 19 unit “, jelas Rosdiani saat ditemui oleh tim media, kamis (22/09/2022).

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru