Breaking News

Polres Tanah Karo Presscon Ungkap Kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tanah Karo, DNID Sumut – Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, pimpin Press Conference (Presscon) Ungkap Kasus Narkotika yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Sabtu (01/10/2022) pukul 10.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo.

Dalam Presscon tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe telah berhasil mengagalkan perederan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

“Tiga warga binaan Rutan, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS(39), RAN(36) dan CF(27) dengan barang bukti narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram”, ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, pengungkapan berawal dari temuan petugas rutan, Rabu (28/09) lalu sekira pukul 06.60 WIB, yang menemukan 1 plastic assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu-sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan. Dari temuan tersebut Satresnarkoba bersama Rutan Kelas II Kabanjahe bekerja sama untuk menyelidiki terkait penemuan barang haram tersebut.

Dari hasil pengecekan CCTV Rutan dan kesaksian petugas rutan, diketahui warga binaan bernama PKS, yang bertugas sebagai tahanan yang bertugas memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan(taping) sedang melaksanakan kebersihan. Terlihat petugas, PKS sedang berdiri di dekat plastik assoy yang terletak di atas tanah depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastik tersebut dengan kakinya. Melihat gelagat PKS yang mencurigakan, petugas langsung mendatanginya dan benar ditemukan bahwa plastik assoy terebut berisi barang yang diduga sabu-sabu.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru