Mamuju, DNID Sulbar — Sejumlah warga Dusun Talondo Kondo, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menutup jalan menuju lokasi tambang Batu Bara milik PT. Bonehau Prima Coal (BPC). Selasa, (4/10/2022) kemarin.
Dalam aksinya warga Talondo Kondo memasang pagar penghalang dari kayu dan bambu sambil berjaga – jaga disekitar areal tambang.
Massa melarang kegiatan sebelum ada kesepakatan antara pihak warga dengan pihak Perusahaan PT BPC yang telah mengantongi izin Kuasa Pertambangan (KP) di Desa Tamalea Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, sebelum amandemen UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Dan kemudian telah diperpanjang melalui Kementerian ESDM Tahun 2020.

Salah Seorang tokoh pemuda, Hasmin Pasai, yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada dasarnya masyarakat dusun Talondo Kondo tidak menolak masuknya perusahaan pertambangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, kami cuma merasa tidak dihargai karena tiba – tiba masuk di wilayah Dusun Talondo Kondo, Desa Bonehau,” katanya.
Sementara menurutnya, diketahui bersama bahwa izin operasi PT. Bonehau Prima Coal hanya di wilayah Desa Tamalae yang merupakan eks UPT Transmigrasi.
“Jadi intinya kami tidak menghalangi, hanya saja lokasi yang sekarang ini adalah ulayat kami karena merupakan kampung tua. Jauh sebelum program Transmigrasi masuk diwilayah ini,” ungkap Hasmin via sambungan seluler.
Lanjutnya, saat orang tua menyerahkan lahan untuk Transmigrasi sudah ada batas yang ditunjuk yakni salu (Sungai) Pitean.
Sementara itu, Babinsa Desa Bonehau. Serma M. Idris yang dihubungi via WhatsApp miliknya, mengatakan bahwa pihak telah berhasil berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat setempat sehingga aksi warga tersebut tidak berlangsung lama dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Dalam waktu dekat, kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk mempertemukan warga dengan pihak pelaksana PT. Bonehau Prima Coal dan UPT Transmigrasi,” tandas Idris.