Bantaeng, DNID – Program sekolah bersinar ( bersih narkoba ) yang dirintis oleh Satresnarkoba Polres Bantaeng akhirnya dideklarasikan lansung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP. Andi Kumara, S.Ik, M.si, di aula UPT SMP Negeri 3 Bissappu, kamis (06/10/2022).
Telah diketahui bersama bahwa bagaimana peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sulsel ini sangatlah mengkhawatirkan, hal ini sesuai dengan apa yg disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sundjana beberapa waktu lalu bahwa Sulel darurat narkoba.
Tentu hal ini menjadi perhatian khusus disetiap jajaran kepolisian disetiap wilayah, agar pengedaran narkoba dapat diantisipasi bahkan dihentikan di Sulsel, karena dapat merusak kehidupan masyarakat bahkan generasi yang akan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya deklarasi sekolah bersih narkoba ( bersinar ) ini merupakan gerakan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Bantaeng bersama Pemerintah Kab. Bantaeng pada generasi muda, generasi penerus bangsa khususnya di Kab. Bantaeng ini.
Kegiatan yang dimulai dari pukul 11.00 – 12.00 siang tadi berjalan dengan lancar, kegiatan ini juga tentunya sangat memberikan nilai positif pada dunia pendidikan khsusunya.
Dalam deklarasi ini, Kapolres Bantaeng didampingi oleh Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. SAHABUDDIN, DANDIM 1410 Bantaeng, LETKOL Arm.GATOT AWAN FEBRIANTO, S.Sos., Kasat Narkoba Polres Bantaeng, IPTU IMRAN HAMID, S.Sos. MM, Kepala Inspektorat Kab.Bantaeng, Dr. MUH. RIVAI NUR, S.H, M.H, Para Kepala Sekolah Tingkat SMAN dan SMPN se – Kab. Bantaeng, tentunya para siswa siswi setingkat SMAN dan SMPN yang dihadiri ± 100 Orang / Audience.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya