Luwu Utara, DNID Sulsel – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara telah dilakukan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, S. IP, M. Si, belum lama ini.
Dari sekian PPPK yang terima SK tersebut, terdapat 7 (Tujuh) di antaranya merupakan tenaga kesehatan yang ditugaskan pada sejumlah Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Puskesmas Baebunta tak ketinggalan menerima 1 (satu) orang tenaga Bidan yang akan bekerja sebagai Bidan Desa.
Kepala Puskesmas Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Hairul Muslimin, SKM, M. Tr. Adm. Kes, kepada DNID Media mengatakan, tenaga Bidan PPPK menjadi amunisi baru yang akan memperkuat Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan kesehatan.
“Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK yang bertugas di Puskesmas Baebunta akan memperkuat kita dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak,” ucap Hairul Muslimin di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).
Ia berharap dengan bertambahnya tenaga Bidan di institusi kesehatan yang dipimpinnya, upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), penurunan angka kematian ibu dan anak, penurunan angka Stunting, dan pencapaian target kinerja bidang kesehatan lainnya dapat terwujud.
“Tentu kita berharap, tenaga PPPK ini dapat berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kesehatan, terutama dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa.” sambung Kapus Baebunta.
Saat ini Puskesmas Baebunta telah diperkuat oleh beberapa tenaga kesehatan dari beragam rumpun profesi kesehatan. Meski demikian, Kapus Baebunta mengaku masih membutuhkan tambahan tenaga baru, terutama tenaga dokter dan perawat.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya