Breaking News

Radio Player

Loading...

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju dan Tommo Berhasil Mediasi Warga Melalui Problem Solving

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, DNID Sulbar – Wujud tindak lanjut arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang kembali ditegaskan oleh bapak Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum kepada seluruh personil Polda Sulbar beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binanga Polsek Mamuju Aipda Kaharuddin dan Bhabinkamtibmas Desa Buana Sakti Polsek Tommo Bripka Muh. Saleh berhasil melaksanakan Problem Solving. Jumat (21/10/2022).

Problem Solving adalah cara mengedepankan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke ranah hukum, namun kedua belah pihak kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam.

ads

Sejalan dengan itu, Aipda Kaharuddin melakukan mediasi permasalahan hutang piutang yang terjadi antara Ibu I dan Ibu R setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan utang piutang tersebut dengan menyicil sampai lunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Bripka Muhammad Saleh, lakukan mediasi terhadap Paulus dan Petrus dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban alami luka lebam yang merupakan warga binaannya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Binanga Polsek Mamuju melakukan mediasi warga binaanya

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara Problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

“Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah,” terang Herman.

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman Polisi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan tidak terkesan mencari -cari kesalahan.

” Namun, dalam kasus tertentu, guna memenuhi rasa keadilan, Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami,” tandas Ipda Herman.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA