Breaking News

Bhabinkamtibmas Karampuang Bantu Mediasi Penggelapan Ratusan Juta

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

 

Mamuju, DNID Sulbar – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat Desa dan Kelurahan yang mengemban fungsi Pre – emtif dengan cara bermitra bersama masyarakat.

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai dengan (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi / negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa /Kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Polsek Mamuju Polresta Mamuju Brigpol Muhammad Ashari, telah membantu mediasi penyelesaian masalah warga di desa binaannya, tepatnya di Desa Karampuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Sabtu (22/10/2022)

Baca Juga
Kompak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gotong Royong Bersama Warga di Kalumpang

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Muh. Ashari membantu menyelesaikan masalah penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 103.000.000,- yang dilakukan oleh seorang warga yang berinisial Ug terhadap korban yang bernama prima Saputra yang mana kejadian tersebut terjadi awal tahun 2022.

Saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Brigpol Muh. Ashari mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah lama ditangani oleh kedua belah pihak bersama keluarganya sendiri namun tidak kunjung selesai dan tidak dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Namun Alhamdulillah, katanya, kemarin setelah kami mediasi bersama pemerintah Desa, maka dengan hati yang sadar dan penuh penyesalan atas perbuatannya serta tanpa paksaan yang dianggap sebagai pelaku penggelapan uang mengembalikan dan melunasi kembali kerugian korban sebanyak Rp. 103.000.000,-

Baca Juga
Bhabinkamtibmas Desa Topore Inisiasi Pembangunan Rumah Hunian Sementara untuk Warga Korban Kebakaran

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB