Makassar, DNID Sulsel – Mengingat banyak beredarnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diduga Palsu, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas, ada baiknya untuk melakukan kroscek terlebih dahulu di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat agar diketahui keasliannya. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak tertipu dengan BPKB aspal (asli tapi palsu).
“Dirlantas Polda Sulsel buka posko pengaduan paska ditemukannya BPKB palsu,”ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel saat ditemui DNID Media, Kamis (20/10/22) lalu.
Keaslian BPKB kendaraan bermotor, terang AKBP Restu Wijayanto SIK dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten, baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama berdasarkan spesifikasi teknis yang memang sudah ditentukan.
Restu mengatakan, pemilik kendaraan bermotor kemungkinan mengalami kesulitan dalam membedakan mana buku BPKB palsu atau yang asli. Agar tidak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB,” ungkap Restu.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB aspal, khususnya untuk kendaraan roda empat, oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya