Namun disisi lain Kasatlantas Polres Gowa, AKP. Suryanto saat ditemui diruangannya mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum yang dimaksud, senin, 23 oktober 2022.
Tindakan yang diambil harusnya bukan hanya penegasan kepada oknum yang melakukan, namun tentu harus di pertimbangkan juga bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Kasatlantas Polres Gowa kepada anggotanya.
Tentu harusnya ini menjadi perhatian khusus Ditlantas Polda Sulsel agar mengambil langkah tegas untuk menyikapi hal yang dapat menurunkan kembali citra polisi khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel ini.
Disisi lain, dengan terungkapnya praktek pungli tersebut, dapat memberikan efek jerah bagi para oknum yang tidak mengikuti instruksi Kapolri.
Hal ini tentu seiring dengan instruksi tegas dari Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian di Masyarakat dan stop melakukan pungli.
Halaman Berita ini : 1 2