Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Gowa,DNID.co.id – Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang di alami seorang anak berusia 8 tahun,viral di media sosial. Kasus tersebut viral usai diposting oleh akun Instagram @putrii23 yang diduga ibu korban, Sabtu (23/11/2024).

Ditulis dalam postingan, bahwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu sekolah yang terletak di Kabupaten Gowa, yakni Pondok Pesantren As-Sunnah Panciro pada hari selasa 5 November 2024.

Dari pengakuan korban, ia dipukul sebanyak tiga kali menggunakan gagang serokan sampah yang terbuat dari plat besi.

“Dari pengakuan anak saya, kala itu dia memang berlari-lari di jam salat Ashar sehingga dia dipukul sebanyak tiga kali menggunakan gagang serokan sampah yang terbuat dari plat besi hingga mengakibatkan luka memar disekujur punggungnya,” ungkap @putrii23.

Lebih lanjut, akibat dari kajadian tersebut korban yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar ini mengalami demam di malam hari, kesakitan dan harus tidur dengan posisi tengkurap, serta meninggalkan trauma bagi korban.

Menanggapi hal tersebut, dituliskan juga bahwa orang tua korban telah menempuh jalur hukum sejak tanggal 6 November 2024, namun belum ada respon lagi dari pihak penyidik sejak 19 November 2024.

Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa dalam ungguhannya di Instagram, Senin (25/11/2024), Unit V PPA tengah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 26 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA