Breaking News

Radio Player

Loading...

RD Warga Kecamatan Tallo Pelaku Sabu Diringkus Polisi

Kamis, 3 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan petugas

Barang bukti yang diamankan petugas

Makassar, DNID, Sulsel – Menjadi buruh nampaknya dianggap kurang penuhi kebutuhan ekonominya, sehingga jalan pintas dengan menjadi pengecer narkoba jenis sabu dilakukan. Akibatnya, warga RD (32) di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diciduk Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda setempat.

Tersangka berinisial RD (32), dicidik Polisi di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu kemarin, (2/11/2022), sekira pukul 11.00 Wita.

“Penangkapan terhadap terduga di tepi jalan raya Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” sebut Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A, Sofyan pada media ini via whatsapp, Kamis, (3/11/2022).

ads

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka, berupa 11 (sebelas) sachet kristal bening berat 8,38 gram yang ditemukan di atas tanah yang ditempati dibuang RD dan ditemukan dompet warna merah yang berisikan 13 sachet kristal bening seberat 28,43 gram yang tergeletak di atas kasur di dalam rumah RD serta 1 (satu) HP Android merk Samsung warna hitam yang didapat di saku celana sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan hasil lidik anggota menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jenis sabu,” sebutnya.

Dengan informasi itulah, ujar A.Sofyan bersama timsus, menyelidiki kebenarannya.

RD Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu
RD Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu

“Ketika di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu berada di tepi jalan raya, sehingga pada saat itu juga petugas kepolisian mengamankan dan menangkap lelaki RD,” tambahnya.

Lanjut Sofyan, setelah dilakukan interogasi kemudian tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel di ruang Ditresnarkoba, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dan penerapan pasal bagi tersangka yakni, tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

“Jeratan hukum Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru