Makassar, DNID, Sulsel – Menjadi buruh nampaknya dianggap kurang penuhi kebutuhan ekonominya, sehingga jalan pintas dengan menjadi pengecer narkoba jenis sabu dilakukan. Akibatnya, warga RD (32) di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diciduk Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda setempat.
Tersangka berinisial RD (32), dicidik Polisi di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu kemarin, (2/11/2022), sekira pukul 11.00 Wita.
“Penangkapan terhadap terduga di tepi jalan raya Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” sebut Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A, Sofyan pada media ini via whatsapp, Kamis, (3/11/2022).
Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka, berupa 11 (sebelas) sachet kristal bening berat 8,38 gram yang ditemukan di atas tanah yang ditempati dibuang RD dan ditemukan dompet warna merah yang berisikan 13 sachet kristal bening seberat 28,43 gram yang tergeletak di atas kasur di dalam rumah RD serta 1 (satu) HP Android merk Samsung warna hitam yang didapat di saku celana sebelah kiri.
“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan hasil lidik anggota menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jenis sabu,” sebutnya.
Dengan informasi itulah, ujar A.Sofyan bersama timsus, menyelidiki kebenarannya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya