Makassar, DNID Sulsel – Dipimpin oleh Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, SH.,MH dan didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi,SH, personel Sat Intelkam Polres Sinjai berhasil menahan 2 truk bermuatan BBM jenis solar. Jumat (13/01/2023) dini hari sekira pukul 02.40 WITA.
Dari informasi yang didapatkan, kronologi penangkapan bermula saat satuan Intelkam Polres Sinjai memeriksa dua unit truk yang melintas di jalan persatuan raya, kemudian kendaraan tersebut diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan alhasil ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar yang berjumlah sekitar 14 ton.
Truk tersebut dikendarai oleh AT (42) warga Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dan AS (23) berdomisili di Desa Parangpakku, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, kurang dari 3 jam Satuan Intelkam Polres Sinjai pada pukul 04.30 WITA kembali amankan 1 unit truk dikemudikan oleh IL (27) warga Desa Bonto Marannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba yang melintas di poros Sinjai Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai, Sinjai Timur dengan hasil pemeriksaan didapati jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton.
Dalam waktu satu malam, Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh AKBP Rachmat Sumekar, S.I.K.,M.Si berhasil mengamankan jerigen berisi BBM jenis Solar sebanyak 24 ton yang dimuat oleh ketiga truk yang diamankan Jumat (13/01/2023) dini hari.
Barang bukti tersebut kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan praktik ilegal yakni penimbunan solar yang dapat merugikan masyarakat.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya