Melawi DNID Kalbar–Santer terdengar duet Dadi-Kluisen terjadi pecah kongsi menjelang suksesi Pilkada Melawi. Langsung mendapat tanggapan dari H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, terkait sejumlah hal yang berkembang dipublik saat ini,”katanya, Rabu (17/01), saat dihubungi DNID Media melalui WhatsApp
“Pertama, terkait isu pecah kongsi adalah tidak benar. Hal ini, jelas Dadi, keduanya masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi aktif hingga 2024.”Isu pecah kongsi hanyalah bahasa dimedia saja dan itu biasa,” tegasnya
orang nomor satu di kabupaten Melawi itu menambahkan, secara tata negarapun, tidak dibenarkan terjadi pecah kongsi kepada kepala Daerah yang belum habis masa pemerintahannya.
Karena tugas dan tanggung jawab masih melekat untuk tetap dijalankan. Sesuai dengan kewenangan masing masing. Namun, kalau berbicara dalam konteks koalisi itu dibenarkan, jika bicara pecah kongsi,itu tidak benar,”katanya
“Yang jelas Bupati bersama wakil Bupati masih tetap komitmen menyelesaikan tugasnya hingga akhir kepemimpinan sampai berakhir masa jabatan,”pungkasnya