Demi Kenyamanan Berlalu Lintas, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Himbau Agar Tidak Pakai Knalpot Brong

Makassar, DNID Sulsel – Knalpot brong sejatinya adalah knalpot biasa namun sudah dimodifikasi atau tidak memakai filter suara yang berfungsi sebagai peredam suara sehingga menimbulkan suara berisik dan hal itu sangatlah mengganggu juga meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, AKBP Zulanda selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar menghimbau kepada pengendara kendaraan agar tidak memakai lagi knalpot brong. Rabu (01/02/2023).

AKBP Zulanda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, knalpot brong sangatlah mengganggu kenyamanan dalam berlalulintas di jalan raya akibat suaranya yang berisik.

“knalpot brong itu dapat meresahkan masyarakat karna itu mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan menimbulkan kebisingan pengendara atau masyarakat yang mendengar,”ungkapnya.

Himbauan tersebut disampaikan berdasarkan pada perintah langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto supaya warga kota Makassar tidak diributkan lagi dengan suara besar dari knalpot brong.

Zulanda menyampaikan, hal tersebut agar warga kota Makassar merasa nyaman, aman, tentram dan damai saat berkendara.

“ini adalah bentuk bagaimana Satlantas Polrestabes Makassar menjaga ketertiban bagi pengendara supaya warga kota Makassar aman, tentram dan Damai saat mengendarai motor atau mobil,” tutup Zulanda.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan
PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission
Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WITA

PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:23 WITA

Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar

Berita Terbaru