MAKASSAR, DN.ID Sulsel – Diduga Kepala Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang berinisial MA menerima pungutan suap dari salah seorang warga yang hendak membangun sebuah rumah berlantai II namun tak memiliki IMB di Perumahan Grand Apel di Jalan Almarkas.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang internal Kel Lembo yang kecewa dengan kelakuan Pak Lurah yang berinisial M dan SF
“Iya saya kecewa dengan pak lurah dikarenakan kita yang siksa dilapangan menegur dan menekankan kepada warga tersebut untuk jangan membangun sebelum anda mengurus IMB, pak lurah yang menikmati sendiri uang pelicin tersebut, padahal saya dan Satpol PP dari kecamatan yang siksa mempress sampai-sampai uang ku yang saya pakai untuk membelikan makanan dan minuman disaat dilapangan”ujarnya saat direkam
“Mala saya yang dibilangi terlalu keras sedangkan pak lurah santai-santai saja” katanya warga tersebut setelah memberikan amplop kepada pak lurah agar dibantu dan nama yang memberi berinisial MM” ujarnya.
Tambahnya”saya mauku pak lurah ketika itu orang yang saya press datang kekantor hubungi kita karena kita yang siksa dilapangan, terus alasannya pak lurah cuma Rp 500 ribu namun itu alawalan dikarenakan saya tidak melihat isi amplop tersebut”
Terpisah, Pak Lurah Muhammad Armansyah yang dikonfirmasi melalui via telfond whatsaap Sabtu (18/02) membanta hal tersebut bahwa ada uang pelicin yang diterima dari pemilik bangunan tersebut.
“Tidak pernah ada yang begitu pak kalau Mala pihak kelurahan yang menegur warga tersebut untuk tak dilanjutkan itu bangunan sebelum pengurusan IMB ada, memang ada yang mengurus IMB namun kelurahan tak pernah meminta kepada warga untuk membayar dikarenakan pengurusan hal tersebut itu geratis dan kami menjalankan sesuai prosedur yang berlaku malahan stempel geratis tersebut dimiliki pihak kecamatan” ujarnya Pak Lurah.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya