Breaking News

Polwan Bakar Suami Usai Kalah Main Judi, Janji Humas Polri: Berantas Judi Online

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Jakarta – Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Melalui UU Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.

Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ucap Brigjen Trunoyudo, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Trunoyudo, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” kata Trunoyudo.

Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia.
Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Briptu Fadhilatun telah ditahan dan dijerat pasal KDRT.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba
4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka
Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi
Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar
Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong
Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.
Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas
Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:06 WIB

4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:36 WIB

Sosial Politik

Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:31 WIB

Serba-Serbi

Travel VBM Menggelar Dzikir Akbar Bersama Calon Jema’ah Umroh 

Kamis, 24 Okt 2024 - 10:04 WIB