Breaking News

Lapor Pak Polisi !! Penambangan Pasir Ilegal di Perairan Sungai Ela Diduga Tak Berijin

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ela persisnya di Desa Pelampai Jaya Kecamatan Ela Hilir Kabupaten Melawi, Kalbar secara bebas beroperasi (Foto Ist)

Penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ela persisnya di Desa Pelampai Jaya Kecamatan Ela Hilir Kabupaten Melawi, Kalbar secara bebas beroperasi (Foto Ist)

Bikin Website Murah

Melawi DNID Kalbar-Penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ela persisnya di Desa Pelampai Jaya Kecamatan Ela Hilir Kabupaten Melawi, Kalbar secara bebas beroperasi.

Bebasnya penambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot tersebut diduga telah berlangsung lama.

Hal itu didasarkan keterangan dari beberapa masyarakat yang awak media ini temui di Desa Pelampai Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya galian C ini sangat mengganggu masyarakat. “Hanya saja masyarakat tak mempunyai kewenangan untuk menghentikan aktivitas ini,” kata seorang pria paruh baya yang enggan ditulia namanya itu saat disambangi di salah satu warung di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Selasa 6 Maret 2023.

Soal dampak galian C itu, lanjut dia, yang terimbas terutama lingkungan sekitar dan masyarakat. Sebab, adanya galian C itu merusak lingkungan.

“Secara otomatis ini yang dirugikan masyarakat, sedangkan untuk izin sepertinya tidak memiliki izin,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data yang dimilik Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Melawi hanya dua perusahaan yang sudah memiliki ijin lingkungan di kecamatan Ela Hilir yaitu CV. 888 dan CV. Berkah Surya,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi, Drs. M. Junaidi, MM, Rabu (07/03)

Dari pantauan awak media d lokasi tambang pasir pertama terlihat ada aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot di pinggiran sungai Ela

Menyikapi itu, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) kabupaten Melaw, Rafinus mengaku heran. “Kok bisa bebas beroperasi ya, penambangan pasir ilegal di sepanjang Sungai Ela,”tanyanya heran.

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Berita Terbaru