Breaking News

Radio Player

Loading...

Mediasi berhasil di Kepolisian Akhirnya Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Rabu, 29 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Melawi DNID Kalbar-Upaya Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Dimana Upaya Mediasi tersebut merupakan penerapan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 ini mengatur tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, yang akan digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak dan sepakat untuk melakukan Perdamaian dan disaksikan langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i bersama Kluisen, Wakil Bupati Melawi yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi dan Hermanus Anggota DPRD dari Dapil 3 Melawi dan Ketua Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi, Saleh di Aula Tribrata Mapolres Melawi, Rabu (29/03).

ads

Kimroni mewakili kedua belah pihak menyampaikan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres Melawi) oleh pihak pertama yang diduga dilakukan pihak kedua. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara pihak pertama Supardi alias Doi, Dedi  dan Embang sepakat berdamai, kedua belah pihak saling memaafkan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, apabila perbuatan diulangi oleh pihak pertama dan pihak kedua akan menyelesaikan dengan jalur hukum”, ucapnya

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Berita Terbaru