Breaking News

Radio Player

Loading...

Tegas! Kapolres Melawi Akan Tindak Pelaku Perang Petasan

Rabu, 26 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i

Melawi DNID Kalbar-Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i akan menindak tegas oknum masyarakat yang tetap melaksanakan aksi perang petasan dan kembang api yang telah jelas dilarang di Jembatan Sungai Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, pada Hari Senin (24/04) yang lalu.

Apalagi sebelumnya Polres Melawi dan jajaran secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat dan baik melalui media sosial,pamflet maupun langsung bertemu masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat perang petasan serta rakor linsek sebagai bentuk upaya pencegahan.

“Hari ini kami buktikan,Polres Melawi menindak tegas diduga pelaku perang petasan mau pun kembang api serta penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang melakukan pengamanan,” tegas AKBP Syafi’i.

ads

Langkah hukum yang dilakukan bukan tanpa alasan dan ini membuktikan bahwa Polres Melawi tidak segan segan menindak secara hukum terhadap diduga pelaku. Tindakan tegas yang dilakukan mendapatkan dukungan dari pemerintah,anggota dewan,tokoh masyarakat,tokoh adat dan pemuka masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penindakan yang dilakukan berhasil diamankan beberapa orang dari hasil penyelidikan dan yang terekam dalam video tangkapan layar yang beredar ditengah masyarakat pada Senin 24 april 2023 dan dilakukan penyelidikan oleh personil gabungan Polres Melawi.

“Kami bekerja keras dan tidak ragu, Beberapa orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Melawi diduga adanya keterkaitan pada aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat,apa bila didapati bukti mengarah kepada unsur pidana maka statusnya akan kami tingkatkan pada tingkat penyidikan,” terangnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat membahayakan diri sendiri mau pun orang lain seperti perang petasan maupun kembang api yang sudah jelas dilarang.

Kepada pihak distributor pihaknya juga mengajak untuk dapat membantu Polri guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari perang petasan dan kembang api.

“Jangan ada lagi perang petasan mau pun kembang api,apa bila tetap dilakukan kami tidak akan segan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tuntasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA