Melawi DNID Kalbar-Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i akan menindak tegas oknum masyarakat yang tetap melaksanakan aksi perang petasan dan kembang api yang telah jelas dilarang di Jembatan Sungai Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, pada Hari Senin (24/04) yang lalu.
Apalagi sebelumnya Polres Melawi dan jajaran secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat dan baik melalui media sosial,pamflet maupun langsung bertemu masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat perang petasan serta rakor linsek sebagai bentuk upaya pencegahan.
“Hari ini kami buktikan,Polres Melawi menindak tegas diduga pelaku perang petasan mau pun kembang api serta penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang melakukan pengamanan,” tegas AKBP Syafi’i.
Langkah hukum yang dilakukan bukan tanpa alasan dan ini membuktikan bahwa Polres Melawi tidak segan segan menindak secara hukum terhadap diduga pelaku. Tindakan tegas yang dilakukan mendapatkan dukungan dari pemerintah,anggota dewan,tokoh masyarakat,tokoh adat dan pemuka masyarakat.
Dari penindakan yang dilakukan berhasil diamankan beberapa orang dari hasil penyelidikan dan yang terekam dalam video tangkapan layar yang beredar ditengah masyarakat pada Senin 24 april 2023 dan dilakukan penyelidikan oleh personil gabungan Polres Melawi.
“Kami bekerja keras dan tidak ragu, Beberapa orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Melawi diduga adanya keterkaitan pada aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat,apa bila didapati bukti mengarah kepada unsur pidana maka statusnya akan kami tingkatkan pada tingkat penyidikan,” terangnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya