Breaking News

Miris Oknum Staf Lurah Diduga Pungli Proses Sertifikat Prona Gratis

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pammanjengang Saat meminta klarifikasi pungli yang dilakukan oknum ASN Kantor Lurah Bontotangnga (Nasrullah Patha/Kabarselatan.id)

Warga Pammanjengang Saat meminta klarifikasi pungli yang dilakukan oknum ASN Kantor Lurah Bontotangnga (Nasrullah Patha/Kabarselatan.id)

Bikin Website Murah

DNID Sulsel – Dilansir dari Kabarselatan.id, Seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) berinisial MKS di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Pasalnya, sang oknum diduga sengaja meminta uang senilai Rp 150 ribu ke setiap warga yang bermukim di Kampung Pammanjengang dengan dalih pembuatan Sertifikat gratis program Proyek Nasional (Prona) Pertanahan.

Dalam melancarkan aksinya, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan tersebut memperalat seorang warga Pammanjengang melalui Syarifuddin untuk meminta uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sertifikat itu hingga kini belum diterima , sehingga warga mendesak Syarifuddin untuk mengembalikan uang tersebut.

Merasa tertekan, Syarifuddin mengajak puluhan warga mendatangi Kantor Lurah untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut kepada pihak bersangkutan, tetapi sang oknum tak ada dilokasi tersebut. Alhasil, warga pun diterima Fitrawati selaku Lurah Bontotangnga bersama Seklur dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tamalatea.

Menurut pengakuan Syarifuddin, MKS saat itu meminta dirinya untuk meminta uang kepada warga dengan alasan Sertifikat Prona secara gratis.

“Ada pengukuran Prona Gratis di Kelurahan Bonto Tangnga, Siapa tahu ada yang belum mempunyai sertifikat karena kebetulan ada Prona. Kalau ada mintamaki PBB atau keterangan jual beli,” ucap Syarifuddin saat ditemui Kabarselatan.id, Kamis (11/5).

Mendengar hal itu, Syarifuddin membalas ucapan tersebut dengan nada ” Berarti kalau prona gratis Pak? “tanya Syarifuddin”, masalahnya itu pak ada pembeli rokok dan kopi,” balas Mursalim. Jadi berapa itu pak? Kata Syarifuddin kembali. “Ya minta saja Rp.150 ribu pak,” jawab Mursalim kepada Syarifuddin.

Berita Terkait

Paslon PADI: Pimpin Perolehan Suara Sementara Di Pilkada Luwu Dengan Hitungan Cepat
Hasil Quick Qount Paslon 02 Pata-Dhevy Bershasil Meraih Dukungan Dengan Persentase 55% Dari Seluruh TPS Di Luwu
Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini
Saling Klaim Kemenangan, Pilkada Jeneponto Berujung Bentrok Antar Pendukung Paslon
Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai
Sejarah Tercipta! Husniah Talenrang Akan Jadi Bupati Perempuan Pertama Di Gowa
Paslon Hati Damai Unggul Tipis di Beberapa TPS Kelurahan Paccinongan.
Quick Count Sementara Pilwali Makassar: Paslon MULIA Unggul Telak di Makassar.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:04 WIB

Paslon PADI: Pimpin Perolehan Suara Sementara Di Pilkada Luwu Dengan Hitungan Cepat

Kamis, 28 November 2024 - 13:53 WIB

Hasil Quick Qount Paslon 02 Pata-Dhevy Bershasil Meraih Dukungan Dengan Persentase 55% Dari Seluruh TPS Di Luwu

Kamis, 28 November 2024 - 13:40 WIB

Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini

Kamis, 28 November 2024 - 13:21 WIB

Saling Klaim Kemenangan, Pilkada Jeneponto Berujung Bentrok Antar Pendukung Paslon

Kamis, 28 November 2024 - 13:12 WIB

Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel, Terkait Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai

Rabu, 27 November 2024 - 20:10 WIB

Paslon Hati Damai Unggul Tipis di Beberapa TPS Kelurahan Paccinongan.

Rabu, 27 November 2024 - 20:04 WIB

Quick Count Sementara Pilwali Makassar: Paslon MULIA Unggul Telak di Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 17:56 WIB

DAMAI Deklarasikan Kemenangan, 72 Persen di Pilkada Melawi

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tim Pemenangan Pasangan Ibas-Puspa, Herdinang Sampaikan Seperti Ini

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:40 WIB