Gowa, DNID Sulsel —- Salah seorang di duga pelaku penganiayaan di amankan oleh Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama tim dari Polsek Tamalate, di jalan pandang-pandang, kecamatan somba opu , kabupaten Gowa20/05/2023 pukul 02.30 WITA.
Pelaku menganiaya korban di rumahnya jalan Pallantikang, kecamatan somba opu kabupaten Gowa dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami robek di bagian kepala .
korban langsung melaporkan di Polsek Tamalate dengan Nomor LP / B / 374 / V / 2022 / SPKT / Polsek Tamalate/ Polrestabes Makassar / Polda Sulsel Tanggal 19 Mei 2023.
” Hasil dari interogasi kami bahwa pelaku menyerang karna motif asmara sehingga korban sakit hati kepada korban dan melakukan penganiayaan ” ungkap Kompol Dharma
Pelaku berinisial (Lk) AF melakukan penganiayaan di bantu oleh beberapa temannya dengan inisial (Lk)MA, (Lk)GH , (Lk). ID,( Lk) GL , (Lk) AN , (Lk)BG , (Lk) MO.
” Kami akan melakukan pengejaran terhap teman pelaku yang membantu pelaku menganiaya si korban dan kami akan lakukan penyilidikan lebih dalam ” tutup Kompol Dharma .