Breaking News

Radio Player

Loading...

SAPMA Makassar Bersama HMI Korkom Tamalate Gelar Unjuk Rasa Di Pengadilan Tinggi Makassar : Bersihkan Mafia Peradilan

Senin, 22 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel —— Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate, melakukan aksi unjuk rasa Pengadilan Tinggi Makassar, Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Senin, 22 Mei 2023.

Aksi tersebut terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Gaddong dg Ngewa kepada PT. DAT dan PT. MPSH, yang mana gaddong dg ngewa sebagai terlapor terdakwa dihukum pidana penjara selama lima tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, Nomor: 1557/Pid.B/2022/PN.Mks, Tanggal 27 Februari 2023.

Kemudian Gaddong Dg. Ngewa mengajukan banding berdasarkan putusan pengadilan makassar nomor: 221/Pid.Susu/2023/PT.Mks Tanggal 16 Mei 2023, yang menyatakan bahwa telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan penuntut umum namun perbuatan tersebut bukan suatu tindakan pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum .

ads

Ketua SAPMA Kota Makassar Husnul Mubarak, menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang pengadilan tinggi makassar, adapun tuntutannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1. Mendesak Hakim Agung dan Badan Pengawas serta komisi Yudisial menindak oknum hakim yang diduga kuat terlibat dalam Mafia peradilan dan mafia tanahdi tubuh pengadilan tinggi makassar , Mendesak Aparat yang berwenang untuk menjalankan Proses Hukum kepada hakim yang diduga kuat terlibat dengan mafia tanah dan mafia peradilan ,Tangkap dan Adili oknumyang diduga kuat menjadikan hakim dan produk hukum sebagai alat untuk memperkaya diri selaku mafia tanah , Evaluasi kinerja hakim terkhusus pengadilan tinggi makassar. Ungkap ketua SAPMA.

Setelah aksi selama 1 jam, Perwakilan massa aksi diterima di ruang humas Pengadilan Tinggi Makassar, oleh Hakim Tinggi Makkassau,S.H.,MH., dalam diskusi yang berlangsung selama 30 menit.

Pengadilan Tinggi menerima tuntutan, dan memfasilitasi peserta aksi untuk langsung menyampaikan aduan ke dalam aplikasi SIWAS, yang disaksikan langsung oleh Hakim tinggi dan beberapa perwakilan peserta aksi.

Setelah melakukan dialog dengan Pengadilan Tinggi, massa aksi membubarkan diri.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA