Melawi DNID Kalbar- Ormas KIN – Projamin( Komisi Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Melawi, menyoroti pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) para kepala desa ke luar daerah dibiayai Dana Desa (DD) dinilai kurang efektif.
Pasalnya dalam kurun beberapa tahun ini kegiatan bimtek di luar daerah yang menguras alokasi anggaran DD tidak serta merta mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) para kepala desa.
“Saya tahu betul banyak kepala desa yang menggunakan dana desa tapi mempihak ketigakan dalam pelaporan dana desa, itu ironisnya. Ada jokinya, joki untuk membuat pelaporan dana desa,” kata Jumain, kepada DNID media, Kamis (01/06).
Terkait dengan SDM, Jumain tidak menafikan ini justru wajib menjadi sebuah tolok ukur seorang pemimpin. Namun seandainya kegiatan bimtek kades ini dilaksankan di daerah terkait dengan meningkatkan efek elektabilitas kemampuan yang mumpuni tidak harus ke luar Kabupaten Melawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah disarankan bisa mengundang para pakar, tokoh-tokoh nasional dan akademisi yang bisa mengajarkan kepada perangkat desa tentang manajemen dan pembukuan tertib administrasi program ADD.
“Kan, bisa diundang narasumber yang kredibel memiliki kapabilitas baik di tingkat desa, kecamatan hingga kebupaten. Biayanya lebih hemat tapi menghasilkan pelatihan bimtek lebih berbobot sehingga efektif. Karena yang kita perlukan mereka paham mengatur manajemen pola pembukuan untuk pelaporan realisasi dana desa,” ujarnya.
Dalam pengelolaan DD bahwa kegiatan bimtek keluar daerah itu tidak ada tertuang dalam Peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 14 tahun 2020.
Kegiatan yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi adalah, Pelaksanaan pembangunan desa dengan pola padat karya tunai desa, pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting), pengembangan anak usia dini holostic integratif, pelaksanaan keamanan pangan di desa.
Kemudian pelayanan pendidikan bagi anak, pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pembelajaran dan pelatihan kerja, pengembangan desa inklusi, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan,
Pembentukan dan pengembangan BumDes/BumDesa bersama, pembangunan dan pengelolaan pasar desa, pembangunan embung desa terpadu, pengembangan desa wisata, pendayagunaan sumber daya alam dan technologi tepat guna, pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi,
Pencegahan dan penanganan bencana alam dan / atau non alam, kegiatan tanggap darurat bencana alam dan atau non alam, sistem informasi desa, dan pengembangan keterbukaan informasi pembangunan desa, serta pemberdayaan hukum di desa,” jelas Jumain
Menurut Jumain, kegiatan bimtek keluar daerah atau keluar pulau tidak harus dilaksanakan, karena kegiatan bimtek tersebut hanya menghambur hamburkan DD saja,,”pungkasnya.



























