Breaking News

Radio Player

Loading...

Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Selasa, 20 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Yogyakarta,DNIDBanten.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

“Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dimana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan,” kata Sigit.

ads

Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

“Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

“Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia,” tutur Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

“Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri,” papar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.

“Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” tegas Sigit.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kemenag Jakut Ingatkan Masyarakat: Waspadai Aliran Sesat yang Catut Nama NU
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Camat Koja Pantau Pengerukan Kali Cakung Lama
Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Pemkot Tangani Darurat Sampah di Papanggo Tanjung Priok
Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab
Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota
BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta
Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:52 WITA

Kemenag Jakut Ingatkan Masyarakat: Waspadai Aliran Sesat yang Catut Nama NU

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:42 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Camat Koja Pantau Pengerukan Kali Cakung Lama

Senin, 2 Februari 2026 - 21:23 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Pemkot Tangani Darurat Sampah di Papanggo Tanjung Priok

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:20 WITA

Hak Jawab Pemkab Gowa Dinilai Normatif, Substansi Dugaan APBD 2025 Belum Terjawab

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:00 WITA

Heboh Gathering RT/RW di Makassar, Diduga Pungli Berkedok Silaturahmi dengan Wali Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

BAZNAS Bazis Jaktim Berikan Klarifikasi Terkait Agenda Luar Daerah Saat Banjir Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:11 WITA

Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Kader Partai Presiden

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemerintah Siapkan Rp12,83 T untuk Stimulus Ekonomi 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:43 WITA