Breaking News

Radio Player

Loading...

Janjikan Ponsel: Aksi Pelaku Bejat Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkali-Kali, di Ketahui Anak Tirinya Sendiri

Senin, 3 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Miris’ Pelaku Janjikan Ponsel, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual,di Ketahui Anak Tiri’nya Sendiri

Dnid.co.id. MAROS — Sungguh bejat seorang ayah di Kabupaten Maros berinisial S (45), tega merudapaksa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, pelaku telah melakukan aksi terlarangnya tersebut sebanyak dua kali.

ads

“Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat istrinya pergi bekerja,” ujar Slamet kepada Wartawan, Senin (3/7/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Slamet, pelaku yang merupakan ayah tiri korban dan tinggal satu rumah mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2022 lalu.

“Pelaku melakukan aksinya sejak 2022 lalu, saat korban masi duduk di bangku sekolah dasar,” ucapnya.

Diceritakan Slamet, pelaku yang tidak puas hanya dengan melakukan rudapaksa, juga memaksa anak tirinya melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dia melakukan ini untuk memuaskan hawa nafsu,” tukasnya.

Tambahnya, niat melakukan hubungan layaknya suami istri itu muncul karena mereka tidur dalam satu kamar.

“Ini terjadi saat pelaku bersama istri dan anak tirinya tidur dalam satu kamar, sehingga timbul niat dari ayah tiri untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dituturkan Slamet, modus pelaku melakukan aksi jahatnya itu dengan memberikan iming-iming akan dibelikan ponsel baru.

“Pelaku mengiming-imingi akan membelikan ponsel baru yang disertai sebuah ancaman dan intimidasi,” katanya.

Namun, lanjut Slamet. Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke ibu kandungnya. Karena tak terima, sang ibu pun langsung melapor ke Polisi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan di mapolres maros dan di jerat pasal pencabulan dan persetubuhan tentang perlindungan anak.

“Ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kuncinya.

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru