MAKASSAR, 22/07/2023). Pergerakan mahasiswa peduli kerakyatan (PMPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sul-sel untuk mendesak polda Sul-sel agar mencopot kapolres Kab.Pangkep dan Kepulauan yang diduga tidak mampu memberantas mafia BBM bersubsidi di Kab.Pangkep,jumat 21/07/2023.
Unjuk rasa ini dilakukan karena adanya hasil investigasi dan laporan masyarakat setempat terkait kasus penimbunan BBM bersubsidi di Sul-sel yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Diperkuat pula dengan hasil investigasi yang dibuktikan oleh dokumentasi foto pada saat proses pengambilan dan diduga oknum tersebut mengambil dan menampung BBM bersubsidi,sehingga hal ini merugikan masyarakat serta melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Awal selaku jenderal lapangan mengungkapkan aksi unjuk rasa dilakukan karena adanya indikasi penyelundupan BBM jenis solar yang diduga dilakukan oleh SPBU Bontomatenne,Kec.Segeri Kab.Pangkajene dan kepulauan
“Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Bontomatenne,Kec.Segeri Kab.Pangkajene dan kepulauan yang dimana pihak SPBU melayani pembelian bahan bakar dalam bentuk jergen dan kuat dugaan kami yang mereka layani adalah oknum mafia migas/penumbung,tentunya hal tersebut tidak pernah dibenarkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ujar Jendral Lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PMPK akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 pada hari kamis untuk terus merepresur polda Sul-sel untuk mengakomodir tuntutan es sebagai mestinya.
“Aksi ini akan terus berlanjut sampai apa yg menjadi tuntutan kami betul2 di akomodir,saya juga berharap agar spbu bontomatenne kab.pangkep di lakukan pengawan secara ketat oleh pihak kepolisian dan pihak dari pertamina regional VII agar pihak SPBU tidak sewenang-wenang melanggar konstitusi seakan-akan mereka kebal terhadap hukum”. Ungkapnya




























