Makassar-Senin – 30 /7/2023). ” Diketahui Pelaku kakak- beradik diduga lakukan kekerasan terhadap korban AM Secara brutal kini korban laporkan pelaku di Polsek Tallo Makassar
Pengeroyokan yang dialami Korban Seorang Ibu warga kompleks Unhas kelurahan lembo. kecamatan. Tallo Kota Makassar Inisal AM (33) mengalami kekerasan sehinggah menderita luka Pada bagian Wajah, Kepala benjol, leher tergores dan lengan tangan memar, dan Sempat dilarikan kerumah sakit untuk perobatan Visum luka-luka yang dialami korban.17/7/23
Korban ibu (AM) sebutkan nama Pelaku pengeroyokan Itu adalah Tetangganya Sendiri namanya inisial (SA) dan (AC) padahal itu Oknum RT dan Oknum Staf Lurah lembo yang Diketahui Kaka beradik Saudara kandung.Ujar (AM)
Berawal mula kejadian ini hanya sendiran menyinggung lewat Medsos beranda Facebook Namun AC dan SA tak terimah sehingga Menghajar Korban (AM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia kompak Saudara kakak Ber-adik lakukan aksi kekerasan terhadap saya dan itu Untung ada beberapa warga tetangga melihat atas kejadian ini dan langsun melerai saat saya disiksa oleh (SC) dan (SA). “Sampai diri saya babak belur Ucapnya Korban (AM) kepada Wartawan,
Namun Korban AM sesalkan keterlambatan Polsek Tallo kenapa sudah sebulan lamanya Laporan polisi tak kunjung berjalan untuk lakukan penahanan,2 orang diduga pelaku pengeroyokan kakak-adik inisial (SC dan SA)”
Ini kami sabar menunggu respon’ nya dari pihak penyidik kepolisian Polsek tallo namun tidak ada kabar, dan sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum diamankan sampai sekarang, jelas’nya AM
Tanggal 20/6/23).dengan laporan polisi No B/252 /A.1/ RES 1.6 / 2023/ Reskrim. Tentang Dugaan Tindak pidana “Secara bersama-sama sebagaiman yang dimaksud pasal 170/KUHP Pidana.
Korban Berharap Pihak kepolisian Polrestabes Makasar agar memberi teguran jajaran Polsek tallo agar kami dapat perlindungan hukum Dan kami sangat mengharapkan agar pelaku segera di tangkap, Ungkap ibu (AM) ke Wartawan
Namun Saat dikonfirmasi AKP Ismail Kapolsek Tallo,Membenarkan Adanya laporan Korban dengan kasus pengeroyokan itu Kami sudah berjalan proses’nya.
Kuncinya (*)





























