Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanitres Polsek Tallo, Proses Pelaku Pengeroyokan Adik-Kakak, Minggu Depan Pelimpahan berkas Dikirim Kejaksaan

Kamis, 3 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan berinisial M menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial LD dan ACI

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 23 Juli 2023. Korban berinisial M ini mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Saya sudah melaporkan kejadian ke polisi pada 23 Juli 2023 lalu,” kata M pada Kamis (3/8).

ads

Namun sampai sekarang, pihak kepolisian belum melakukan proses kasus yang menimpa dirinya. Para pelaku masih berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat kabar dari warga bahwa pelaku masih berkeliaran di kompleks Unhas,” tambahnya.

M pun merasa kaget atas keterlambatan pihak kepolisian polisi menangani kasus itu.

“Saya kaget karena kasus ini belum ada titik terang,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Polrestabes karena korban melapornya disana.

“Kasusnya sudah diproses dalam memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas kemudian melakukan gelar perkara karena saksi saksi yang sudah diperiksa sudah cukup untuk menentukan yang diduga pelaku menjadi statusnya sebagai tersangka,” kata Ismail.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Syahrir menanggapi perkara ini tetap berjalan dan proses pelaku akan limpahkan minggu depan.

“itu akan di kirim berkasnya di Kejaksaan,” kata Itu Iptu Syahrir, Saat dikonfirmasi Via What Sap

Sekadar diketahui, korban kasus pengeroyokan ini bisa secepatnya ditangani oleh polisi. Apalagi dirinya babak belur karena tindakan para pelaku.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru