Melawi DNID Kalbar- Lima fraksi di DPRD Melawi menolak Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Melawi tahun 2022.
Lima fraksi yang menolak itu adalah Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan Bangsa serta Fraksi Demokrasi Rakyat Sejahtera.
Sementara itu, dua fraksi lain yakni Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra menerima pelaksanaan APBD Melawi tahun 2022, pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Melawi beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Melawi, M.Hutapiadi sangat menyesalkan penolakan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 itu, Senin (07/08)
Penolakan tersebut dikhawatirkan mengganggu proses percepatan pembangunan di kabupaten Melawi.
Hutapiadi menyampaikan, terkait kebijakan dan politik anggaran, ada pihak yang dinilai pintar cuci tangan. Bahkan, proses sudah dijalankan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada dan semua sudah disepakati tapi bisa berbuntut penolakan,”kata dia
Masih menurut Hutapiadi, bahwa Pemkab Melawi telah mengelola anggaran dengan baik sejak 2020. Ini dibuktikan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
“Kalau dilihat dari penilaian BPK atas apa yang telah dikerjakan Pemkab Melawi pada 2022, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dikerjakan dengan baik, termasuk di dalam pengelolaan aset,”ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya