MAKASSAR, 11/08/2023). Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar DITKRIMSUS Polda Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU nomor 73. 921.12 (Tanetea Baru).
Aksi tersebu buntut dari laporan masyarakat yang mengeluh terkait dengan kelangkaan BBM subsidi jenis solar yang kemudian ditindak lanjuti oleh FORKAM LIMA. Dalam proses investigasi yang dilakukan oleh FORKAM LIMA menemukan bahwa terdapat pengisian BBM subsidi jenis solar dengan menggunakan mobil truk dan mobil box yang kami duga milik dari seorang mafia BBM jenis solar dengan inisial CCL, Dg. E atau MSR yang dimana telah terjadi pengisian tidak normal. Yang kami ketahui bahwa yang diberikan
“Bahwa SPBU nomor 73.921.12 (Tanetea Baru) diduga melakukan kerja sama dengan mafia BBM sehingga perlu adanya pihak pertamina melakukan pembekuan SPBU nomor 73.921.12 (Tanetea Baru) dan/atau pencabutan izin penjualan SPBU tersebut, dan juga pihak Polda Sulsel khususnya Direktorat kriminal khusus subdit IV (Tipiter) melakukan langkah penegakan supremasi hukum berdasarkan data yang telah kami berikan sebagai dasar laporan kami”. ujar Pablo dalam orasinya
“Oleh sebab itu kami dari FORKAM LIMA mempercayakan kepada pihak-pihak tertentu untuk meminimalisir kerugian terhadap masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi. “Atas nama FORKAM LIMA kami memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang berkaitan untuk segera melakukan penindakan dan penyelesaian masalah dan kami berharap kepada seluruh oknum yang telah melakukan penimbunan BBM untuk segera ditangkap dan di adili sebagaimana hukum yang berlaku.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya