Breaking News

Kerja Sama Bisnis Cengkeh Berujung Pidana, Kuasa Hukum Terlapor Meragukan Penetapan Tersangka.

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel— Ibu rumah tangga di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mengalami kasus hukum dalam penipuan dan penggelapan dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) dan kepolisian di duga tidak tepat dalam menetapkan Tersangka kepada SH (40) .

Tersangka dituduhkan melakukan penipuan dengan transaksi kerja sama jual beli cengkeh pada tahun 2022 yang sekitar 1 milyar lebih dengan HY partner kerja sama.

Saat di temui DNID, Hamzah Suryadi selaku Kuasa Hukum SH(40) pada (21/08/2023) bahwa Kasus yang dialami Klienya sebenarnya adalah sebuah perjanjian kerja sama HY(47) dengan pelapor .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pandangan Hukum saya dalam melihat kasus ini sebenarnya ini adalah kasus perdata, karna klien saya telah bekerja sama kepada pelapor dan telah buktikan dengan transaksi jual beli yang dimana klien saya telah bekerja sama dengan pelapor cukup lama dalam berbisnis” ungkap Hamzah Suryadi kepada DNID (21/08/2023).

Tersangka mengaku bahwa dirinya cukup bukti untuk menandakan bahwa Kasus tersebut perdata dan itu tertuang dalam BAP dengan memberikan kesaksian dan bukti kongkrit bahwa dirinya telah membayar Lunas apa yang dituduhkan kepada dirinya.

” saya sudah memberikan keterangan yang sebenarnya dan memperlihatkan bukti kepada aparat penegak hukum bahwa saya bekerja sama dengan pelapor HY , dan sudah melunasi semua uang yang dituduhkan kepada yang saya gelapkan ” ujar SH

Hamzah suryadi selaku kuasa hukum berharap agar Hakim pengadilan negeri Makassar objektif dalam melihat Perkara ini dan memutuskan sesuai fakta hukum.

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB