Gowa, DNID Sulsel— Panitia Masjid Nurul Jami di Desa Rapolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menunggu mediasi dengan di pertemukanya kasus pencurian dan pengrusakan 200 batang pipa saluran air yang senilai 30 juta .
Tajuddin sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu pada 13 Maret 2023 dengan nomor laporan polisi: LP/B/05/lll/2023/SPKT / Polsek Tompobulu / Polres Gowa / Polda Sulawesi Selatan.
“Saya menunggu mediasi dari Polsek Tombobulu karna saya mau ketemu dengan orang yang mengambil dan merusak pipa saluran air mesjid dan beberapa rumah,” ungkap Tajuddin
Tajuddin berharap agar kasus pencurian Pipa dan pengrusakan tersebut secepatnya terungkap dikarenakan banyaknya rumah yang tidak mendapatkan air terutama mesjid yang dimana tempat suci tersebut sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan ibadah.
” Saya sangat berharap agar kasus di ungkap, supaya saya tau letak permasalahannya di mana , kalau pun ada kordinasi dan komunikasi saya tidak sampai ke pemerintah desa dan kecamatan, saya akan melakukanya ” lanjut dia
Sementara itu, Polsek Tombobulu (penyidik) memberikan keterangan kepada DNID Bahwa kasus tersebut sudah di beritahukan kepada pelapor hasil perkembangan penyidikan dengan dikeluarkanya (SP2HP).
” dalam kasus ini kami sudah melakukan gelar perkara dan kami tuangkan dalam (SP2HP) dan kami sudah memberikan kepada pelapor” ujar penyidik