Breaking News

Diduga Oknum Jaksa di Makassar Terima Uang 15 Juta, Terdakwa Harap Agar Uang di Kembalikan

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, DNID Sulsel— Berawal dari kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berasal dari Enrekang Sulawesi Selatan bernama Suharni (40) yang kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Terdakwa terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di laporkan oleh oleh rekan bisnisnya yang berinisial HR yang di duga mengalami kerugian total 61 juta.

Ketika dalam proses persidangan terdakwa Suharni (40) di iming-imingngi oleh pihak seorang oknum pengadilan yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa oknum jaksanya terdakwa dalam hal ini Jaksa penuntut umum (JPU) benisial (ADR) akan membantu dalam penangguhan pehanan ketika Terdakwa sudah memberikan senilai 15 juta kepada oknum jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ada salah seorang oknum pengadilan negeri Makassar datang ke saya , bahwa oknum Jaksa (ADR ) bisa membantu memberikan penangguhan tahanan ketika sudah menyerahkan uang 15 juta ” ungkap Suharni kepada DNID (29/08/2023).

Terdakwa sudah menyerahkan uang senilai 15 juta Tersebut samping pengadilan negeri Makassar dan kini sudah menjalani putusan dan di Vonis selama dua tahun penjara.

”   Saya kecewa karna oknum jaksa menuntut  terlalu tinggi sehingga saya di vonis hakim 2 tahun , menurut saya ini tidak manusiawi  ” lanjutnya

Saksi berinisial CY mendengar kesaksian dari oknum jaksa bahwa benar adanya pemberian uang kepada oknum salah satu jaksa pada saat itu.

” benar ada pemberian itu , kata jaksanya tersebut itu adalah uang untuk penangguhan supaya Terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja ” ungkap CY kepada DNID (31/08/2023).

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB