Dnid.co.id 15-9-2023- Dugaan kasus pemerkosaan ini terjadi di salah satu wilayah laeya, kabupaten Konsel, Konawe Senin (11-9) sekira pukul 21.15 Wita saat korban inisial FW (26) berencana mengajukan perceraian oleh suaminya di rumah kades tersbut.
Namun saat itu korban sempat curiga atas tindakan kepala desa (kades) inisial ST untuk mengikuti kemauan pakde agar urusan perceraian di permudah katanya.korban pun ikut dengan alasan suket perceraian didapatkan olehnya.
Sesampai di area perkebunan pelaku Inisial ST memegang paha korban dan memaksa korban mengikuti kemauannya agar ST mendapat nafsu birahinya terpenuhi.
Lanjutnya Korban pun melawan atas tindakan bejat yang di lakukan pelaku ST. namun perlawanan korban hanya sia-sia tak memiliki kekuatan melawan pelaku
Atas kejadian ini korban pun tak terima sehingga melaporkan pelaku ke kantor polisi polres Konsel
Saat di konfirmasi Kasat reskrim pun AKP Henfranto membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosan terhadap korban, kini kami sudah amankan pelaku 1×24 jam sementara saat ini kami masih dalami pelaku ST Selaku kepala desa.Pungkasnya