Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Melawi Berhasil Tangkap Si Raja Minyak

Selasa, 19 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Melawi DNID Kalbar-Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, beberapa hari yang lalu.

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi yang dimasukkan dalam sembilan drum, juga mengamankan 1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar, serta mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial BHN Als Uj (45) dan SKD Als KD (43).

Menurut Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Bagian Humas, Aiptu Samsi menyampaikan, anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar subsidi yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah.

ads

Dikatakan Aiptu Samsi, pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut diterima berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal di daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Uj dan KD dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Melawi guna penyidikan lebih lanjut dan tempat kejadian perkara (TKP) dipasang police line,” kata Aiptu Samsi, Selasa (19/9/2023).

Dia menambahkan, guna memperkuat penanganan perkaranya Satreskrim akan berkoordinasi dan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta.

“Atas perkara ini, kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Des 2025 - 12:20 WITA

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA