Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Melawi Berhasil Tangkap Si Raja Minyak

Selasa, 19 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Melawi DNID Kalbar-Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, beberapa hari yang lalu.

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi yang dimasukkan dalam sembilan drum, juga mengamankan 1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar, serta mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial BHN Als Uj (45) dan SKD Als KD (43).

Menurut Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Bagian Humas, Aiptu Samsi menyampaikan, anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar subsidi yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah.

ads

Dikatakan Aiptu Samsi, pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut diterima berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal di daerah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Uj dan KD dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Melawi guna penyidikan lebih lanjut dan tempat kejadian perkara (TKP) dipasang police line,” kata Aiptu Samsi, Selasa (19/9/2023).

Dia menambahkan, guna memperkuat penanganan perkaranya Satreskrim akan berkoordinasi dan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta.

“Atas perkara ini, kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru