Melawi DNID Kalbar-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat menemukan sedikitnya Enam proyek kekurangan volume di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi.
Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022 dengan nomor 21.B/LHP/XIX PNK/5/2023.
Seperti yang dilihat DNID media, paket pekerjaan proyek kekurangan volume di Dinas PUPR Melawi itu terdiri Enam ( 6 ) proyek di tahun 2022.
Kekurangan volume itu sendiri diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik auditor bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan.
Adapun keenam proyek kekurangan volume pada tahun 2022 yakni Pekerjaan pada peningkatan jalan Sayan-Madya Raya dikerjakan oleh CV SL dengan nilai kontrak Rp.4.750.000.000.00, dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.504.135.848,87.
Kemudian, Pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Landau-Mumbung yang dikerjakan oleh CV Pa dengan nilai kontrak Rp.9.545.496.000,00. Dengan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.90.342.930,72.
Selanjutnya, Pekerjaan pada Pembangunan Saluran Drainase Kota Nanga Pinoh dikerjakan oleh CV Ea dengan nilai kontrak Rp.1.225.972..000,00. dengan kekurangan volume senilai Rp.68.658.672,00.
Lalu, Pekerjaan pembangunan jembatan Melawi II (Lanjutan) dilaksanakan oleh PT ATN Dengan kontrak Nomor 630/14/KONTRAK-BM/DPUPR/2021 tanggal 23 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp.16. 000.000.000,00 dengan kekurangan volume senilai Rp.46.476.001,49.
Kemudian, Pekerjaan peningkatan Jalan Raden Paku dilaksanakan CV PJ dengan nilai sebesar Rp. 937.950.000,00 dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 32.774.795,00.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya