PN Jaksel Bocorkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Milik Yusril Ihza Mahendra

DNID.co.id Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan milik Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H M.Sc sudah terbit. Rabu (18/10/2023)

Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat dengan nomor: W10.U3/ 3199/ Sktr/ Hkm/ 2023. Dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Jakarta Selatan. Ditandatangani Oleh Wakil Ketua, Wahyu Imam Santoso SH MH. Pada tanggal 16 Oktober 2023.

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Giatmas Baintelkam Polri Akbp Ferry Suwandi S.I.K membenarkan telah terbit SKCK milik Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H M.Sc telah mengurus SKCK.

“Benar, beliau Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H M.Sc telah mengurus SKCK. Dan itu sudah terbit, masa berlaku dari tanggal 2 Oktober 2023 hingga 12 April 2024. Beliau tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun. Surat ini diperuntukkan sebagai pencalonan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” tuturnya.

Ditempat berbeda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso SH MH membenarkan, bahwa Prof Dr Yusril Ihza Mahendra berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang atau tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H, M.Sc Lahir di Belitung tanggal 05 Februari 1956. Warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Sosok berkualitas dari Partai Bulan Bintang, kompeten dan layak untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden 2023.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia. Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J Habibie.

Pernah menjadi anggota DPR/MPR RI, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.

Juga pernah menjadi delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York. Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.

Sosok pemimpin yang bersih juga dituangkan dalam UU No. 28, LN 1999 / No. 75, TLN. No. 3851, LL SETKAB : 15 HLM. Diubah UU – No. 30/2002. Dasar hukumnya, UU ini adalah Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (C9)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Berita ini 162 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Berita Terbaru