Sintang DNID Kalbar-, Korem 121/Abw selaku Kolakops Rem 121/Abw melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat ± 15,75 kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina, yang di bawa oleh 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI pada saat melintasi jalan tikus dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia, Sabtu yang lalu
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh anggota Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK pada saat melaksanakan giat Ambush gabungan di Dusun. Sempadan Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Provinsi Kalbar.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief selaku Dankolakops, mengapresiasi dan bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-MLY baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Negara Indonesia.
Apresiasi ini, kata Danrem, patut diberikan sebab Satgas yang berada di bawah Kolakops Rem 121/Abw telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti upaya-upaya penggagalan yang sebelumnya.
“Saya merasa bangga dan berterima kasih dengan prestasi yang telah ditorehkan oleh jajaran Satgas Kolakops Rem 121/Abw. Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” katanya.
Terkait dengan maraknya barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya