Sintang DNID Kalbar-Komitmen Kapolsek Dedai Polres Sintang terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Dedai, Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Sejak saya menjadi Kapolsek di Dedai kami komitmen Bahwa tidak mengijinkan kegiatan PETI, selain secara regulasi melanggar undang-undang dan juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan,”ujar AKP Nono Partoyuwono, kepada media ini , Kamis (02/11)
Menurutnya, tidak melakukan pembiaran ini di buktikan dengan tetap melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada pekerja PETI tentang tidak diperbolehkannya kegiatan tersebut, serta supaya bisa beralih profesi ke pekerjaan yg lainnya yg tidak beresiko melanggar undang- undang dan pengerusakan alam,”imbuhnya
Lanjutnya, Kapolsek juga selalu kontrol pada dirinya sendiri dan juga selalu menjaga nama institusi. Bahkan, selalu mengingatkan dan memerintahkan kepada anggota agar tidak ada terlibat dalam kegiatan tersebut baik dalam kegiatan langsung maupun penunjang,” seperti Mercuri dan sebagainya serta yang tak kalah penting adalah Jangan sampai ada kutipan atau Pungli kepada pekerja PETI,”tegasnya
“Silahkan rekan media bisa cek di lapangan apakah baik saya atas nama Kapolsek secara pribadi maupun institusi melakukan pungli kepada pekerja PETI, biar tidak terjadi fitnah. Saya masih tetap Merah Putih / tegak lurus melaksanakan Perintah Pimpinan atas untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,”tutupnya