Sulbar, DNID.co.id – Mendapat laporan dari warga Gabungan Tim Patmor Sat Samapta dan satuan lalu lintas Polresta Mamuju berhasil meringkus para pelaku kelompok balap liar yang meresahkan warga di jalan pantai Arteri kota Mamuju, Jumat sore (3/11/2023).
Dari beberapa unit kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya tetapi sepeda motornya dikandangkan dan nanti akan mendatangkan orang tua para pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasat samapta Iptu Sirajuddin membenarkan penangkapan para pelaku balap liar yang selalu meresahkan pengguna jalan lainnya di pantai arteri
“Aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat serta menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Iptu Sirajuddin.
Menurutnya, para pelaku balapan liar tersebut yang diamankan rata-rata anak usia dibawah umur, selain itu juga diamankan sejumlah kendaraan (motor) yang digunakan oleh pelaku.
“Sebanyak 4 unit sepeda motor yang diamankan oleh personel Polresta Mamuju saat melakukan aksi balap liar yang disertai dengan taruhan uang,” ungkapnya.
Pihaknya berharap semoga bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat.
“Dihimbau kepada warga masyarakat / orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya dan selalu mengingatkan kepada anak – anaknya agar pada saat mengendarai kendaraan mematuhi aturan lalulintas,” tandas Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin.