DNID.MAKASSAR – Warga di Jalan Al Markas 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh karena akses jalan umum terhalangi seusai ada pembangunan rumah Kos-kosan.
Pembangunan rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit.
“Kami warga di sini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena pembangunan kos-kosan tersebut,” keluh warga berinisial FI (63) kepada awak media, Jumat (18/11/2023).
Bukan hanya lorong yang semakin sempit, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.
Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.
“Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan,” kata IRT PL (69).
Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu. Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.
“Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan jadi ndk jadi mi,” ungkapnya.
Sekadar diketahui diduga kos milik HY itu tidak memiliki surat izin bangun bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah. Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil akses jalanan umum.
Dalam dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Makassar. Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan segera mungkin.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya