Gowa, DNID Sulsel— Kepala dusun desa Rappolemba, kecamatan Tompobulu, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga melakukan penganiayaan kepada warga yang berinisial SL (65) pada hari Selasa, tanggal (14/11/2023).
Informasi di dapatkan dari anak korban yang bernisial SP (21) yang diwawancarai oleh Tim DNID di Polres Gowa ketika hendak melaporkan kepala dusun yang berinisial AI dengan nomor : LP/1242/XI/SPKT/Polres Gowa/ Polda Sulsel tanggal 17 /11/2023 .
” Saya sudah melaporkan di polres Gowa Karna bapak saya di pukul oleh AI yang merupakan aparatur desa rappolemba yang awalnya bapak saya pergi kerumahnya untuk mengkoplain masalah pipa yang ada di dusun, pada saat bapak saya sampai dirumah kepala dusun kepala dusun lalu memukul bapak saya ” , jelesnya.
Korban sekarang sudah menjalani perawatan di Rumah sakit syekh Yusuf Gowa untuk memulihkan kondisi tubuh yang diduga dianiaya.
” Bapak saya sekarang sudah di Rumah sakit Syekh Yusuf untuk menjalani perawatan medis untuk memperbaiki kondisinya ” jelasnya
Berdasarkan petunjuk surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan nomor: B/1576/Xl/Res 1.6/2023/Reskrim bahwa untuk mempercepat jalannya penyidikan bahwa maka laporan akan dilimpahkan di Polsek Tombobulu, Tim media DNID langsung mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tompobulu (AKP Ramli ) via WhatsApp dan beliau menjelaskan bahwa.
” Kami sudah mengambil berkas laporan yang ingin di limpahkan di Polsek pada hari Selasa tanggal (21/11/2023), dan secepatnya kami akan tindaklanjuti laporan ini ” jelasnya .