Breaking News

Radio Player

Loading...

4 Pelaku Pembunuhan Keji di Jeneponto Diamankan Resmob Polda Bersama Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 14 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID-Sulsel Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan penganiayaan dengan cara memarangi korban dengan beringas hingga kondisi korban kritis.

Korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan yang nyaris putus sehingga korban mengalami pendarahan.

Sementara Korban langsun dilarikan ke Rs.sakit lanto dg pasewang untuk dilakukan perawatan secara intensif namun Naasnya nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia. Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, sekira pukul 02:30 wita,

ads

Keluarga Korban tak terima atas kejadian tersebut lalu keluarga korban dalam hal ini datang ke ruang SPKT POLRES JENEPONTO melaporkan peristiwa kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Resmob Polres Jeneponto melakukan pengejaran 4 pelaku pembunuhan.

Keberadaan para pelaku di rumahnya Jl. Lingkungan tamanroya Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto dan berhasil di amankan Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin oleh Kanit Resmob KOMPOL BENNY PORNIKA S.I.K., Beserta Panit 1 IPTU SUNARDI S.Pd dan Anggota Resmob Polres Jeneponto,

DI KETAHUI IDENTITAS 4 ORANG PELAKU

1.Mulyadi Dg.Naba (40) pelaku utama pembunuhan
Selaku Dusun barandasi Desa Tutaratea Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

2.Hamzah Karaeng Je’nek (43) Jl. Lingkungan Tamanroya Kec. Tamalatea Kab.Jeneponto.

3.Nur Fahri Angga Rekza (23) Wiraswasta
Alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec. Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

4.Rian Wijaya (22) alamat Jl. Barandasi, Turatea, Kec.
Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Setela di interogasi oleh penyidik, pengakuan. para pelaku Lk. Mulyadi , Lk. Hamzah , Lk. Angga dan Lk. Rian melakukan penyerangan bersama sama terhadap korban yg menyebabkan korban meninggal dan Lk. Mulyadi dg.Naba mengakui melakukan pemarangan terhadap korban yg mengenai tangan korban hingga putus dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Dengan mengunakan – 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan untuk memarangi korban meninggal
Lalu 1 (Satu) Buah parang yg di gunakan saat di lakukan perlawanan memarangi anggota- 1 (Satu) Buah ketapel
– 5 (Lima) Buah mata busur besi – 3 (Tiga) Unit handphone android dan Iphone.

Sumber DIR RESKRIMUM POLDA SULSEL

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru